, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, SH., MM, memberikan tanggapan terhadap temuan yang disampaikan oleh Aktivis Lingkungan terkait dugaan dumping limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di dua Puskesmas di wilayah tersebut, Minggu (10/02/2024).
Suleman Lakoro menjelaskan, bahwa pihaknya telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan temuan tersebut. Jika terbukti benar, langkah-langkah hukum akan segera diambil terhadap pihak yang bertanggungjawab.
“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menegur Kepala Puskesmas karena tindakan ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika temuan ini terbukti benar, kami akan mengambil tindakan hukum yang sesuai,” ungkap Suleman Lakoro.