Belum lagi, terdapat kebutuhan alokasi untuk sektor-sektor strategis lainnya, seperti industri, kesehatan, pariwisata, pertanian, maritim, logistik, peternakan, UMKM, dan be-commerce. Semua sektor ini memerlukan perhatian dan pendanaan khusus untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pertambangan juga wajib dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan demikian, fleksibilitas daerah dalam mengatur anggaran sangat terbatas, dan tidak semua visi atau misi yang diusulkan calon kepala daerah dapat diwujudkan begitu saja. Terlebih lagi, penyusunan APBD diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap rencana penganggaran dapat dikontrol secara sistematis oleh pemerintah pusat.
Janji Politik dalam Pilkada Serentak 2024: Realistis atau Berujung Fraud?
Oleh: Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, S.H
Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu
Ia pun berharap, menang telak pada pertarungan Pilkada Kabupaten Gorontalo nanti. “Harapan saya ya menang…
“Kami minta tambahan saksi-saksi lagi (dari pelapor). Perkembangan kasus selanjutnya seperti apa akan segara kami…
217 TPS terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya…