Wahab juga menyatakan bahwa pinjaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan sekolah penerima revitalisasi. Menurutnya, sejumlah kepala sekolah lain juga mungkin terlibat dalam transaksi yang dimaksud.
“Itu sifatnya sebagai pinjaman, mungkin ada beberapa sekolah yang mungkin juga bukan hanya yang punya revit. Ada pinjaman ke kepala sekolah dan itu sudah dikembalikan. Jadi tidak ada pungutan. Dan itu sudah dikembalikan oleh kantor,” tegas Wahab.
Pernyataan tersebut memperjelas posisi Wahab yang membantah adanya pungutan, tetapi mengakui adanya pinjaman dana dari sejumlah kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor.
Meski ia menyatakan dana tersebut telah dikembalikan, sejumlah hal masih memerlukan penjelasan. Di antaranya, jumlah kepala sekolah yang terlibat, nominal dana yang dipinjam, waktu transaksi, mekanisme peminjaman, serta bukti pengembaliannya.
Isra Said, Kepala Sekolah SD Penerima Revitalisasi, Berikan Keterangan Berbeda
Di tengah polemik tersebut, Isra Said, salah satu kepala sekolah SD penerima anggaran program revitalisasi di Kabupaten Gorontalo Utara, turut memberikan keterangan mengenai informasi pengumpulan uang yang menjadi sorotan.
Dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip dari faktanews.com, Isra membantah adanya pengumpulan dana sebagaimana yang dipersoalkan. Ia juga menyatakan tidak ada pengembalian uang karena, menurutnya, tidak pernah ada pengumpulan dana tersebut.
“Maksudnya, tidak ada ini mengumpul-ngumpul. Yah tidak ada mengumpul jadi tidak ada mengembalikan,” tegas Isra sambil tertawa.
