Definitif.id, Pamekasan (Jatim) – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu disampaikan dalam Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim hari ini (12/11).
Kegiatan dihadiri 52 kepala UPT Pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas dan rupbasan) se-Jatim. Lapas Pamekasan menjadi tuan rumah.
Teguh menegaskan bahwa jajarannya harus cepat dan tanggap ketika ada masalah. Selain itu, dalam penyelesaiannya juga harus sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
“Kita harus komitmen bekerja sesuai aturan yang ada, terutama dalam pemberantasan narkoba, peredaran handphone dan pungli,” tegasnya.