Defunitif.id, Malang – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum). Kali ini giliran masyarakat di Kelurahan Mulyorejo dan Tanjungrejo, Sukun diberikan pembinaan hukum dengan tema Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Terorisme.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih paham terkait TPPO dan Terorisme,” ujar Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eko Arif Setiawan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Sjahcharan Hall, Hotel Pelangi itu dihadiri peserta yang terdiri dari anggota Kelompok Kadarkum dari 2 kelurahan tersebut. Kedua Kadarkum di dau tempat itu dibentuk sejak Tahun 2019.