Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Lima Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Dari tangan keduanya, Tim Opsnal berhasil mengamankan Barang Bukti 3 (tiga) shaset plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu, beserta kaca pirex, pipet, sendok sabu dan bong atau alat isap sabu.

Selain itu, juga turut diamankan satu buah handphone dan satu unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Lima Ratus Ribu Rupiah.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku HN, kemudian pada jam 02.00 WITA, pada hari itu juga, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HN di Jl. Rambutan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

“Saat dilakukan pengembangan dari kedua pelaku sebelumnya, pelaku selanjutnya yakni HN berhasil diamankan beserta barang bukti satu sachet plastik bening Narkotika jenis Sabu dan bong atau alat isap sabu, serta satu unit handphone,” tutur Kapolres.

Saat Pelaku HN diamankan dan diinterogasi, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari DA dan DD, dan selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan keduanya di Jl. Appel, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba sekitar pukul 02.30 WITA pada hari itu juga.

Dari Pelaku DA dan DD, Tim Opsnal juga kembali berhasil mengamankan barang bukti 7 (tujuh) shaset plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah timbangan digital/skil, dan 1(satu) unit handphone.

Kemudian saat diinterogasi kedua pelaku DA dan HN mengaku memperoleh Narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang berasal dari kabupaten Jeneponto.

Bagikan: