, Gorontalo Utara – Kepala Seksi (Kasie) Kelembagaan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Gorontalo Utara (Gorut), Jainudin, S.Pd., mengapresiasi langkah Ketua Komite SDN 17 Kwandang, Indra Rohandi Parinding, S.Farm., yang menyampaikan aspirasi terkait kemajuan sarana pendidikan di Gorut.
Jainudin menjelaskan, bahwa pengembangan sarana dan prasarana pendidikan melibatkan dua sumber anggaran utama, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). “Untuk DAK, ada mekanisme yang harus dilalui, terutama kelengkapan data di Dapodik. Terkait dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Dinas, sebagai bawahan kami harus melaksanakan sesuai instruksi pimpinan,” ujarnya, Rabu (26/06/2024).