Selain itu, dirinya juga menyampaikan selamat kepada Kasipers Kasrem 133/NW Kolonel Inf Teadi Aulia Mula Uji,S.E atas kelulusan dalam mengikuti seleksi dikreg Sesko TNI ke-51 semoga dalam menjalankan pendidikan bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar, tidak ada hambatan yang berarti.
“Di sinilah kita harus memahami bahwa pergantian pejabat di lingkungan TNI AD dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kepentingan pembinaan satuan dan pembinaan personel,” tuturnya.
Terakhir, Danrem juga menjelaskan, dari segi kepentingan pembinaan satuan, pergantian pejabat merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi atau satuan agar lebih maju, sekaligus adaptif mengikuti perkembangan yang terjadi. Sedangkan dari sisi pembinaan personel, alih jabatan seperti ini dimaksudkan untuk melengkapi dan memperluas cakrawala dan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sehingga dapat mengembangkan kemampuan managerial serta kepemimpinan sejalan dengan pola pembinaan personel dan karier yang berlaku di lingkungan TNI AD.
“Dengan demikian, sebagai seorang prajurit, kita tidak mengenal tempat dan batas waktu dalam pengabdian, sehingga menuntut konsekuensi bahwa di dalam dharma bakti kepada bangsa dan negara, tidak boleh memilih dan siap ditempatkan dimana saja, sesuai panggilan tugas yang diberikan,” pungkasnya. (0N4L)








