Definitif.id, Gorontalo – Kebakaran yang melanda Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada Jum’at (26/8/2022) pukul 04.00 dini hari tadi berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tinaloga.
Informasi yang dihimpun Media ini, bahwa api yang berawal dari bagian belakang Kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo tersebut berbatasan langsung dengan SPBU Tinaloga.
Owner SPBU Tinaloga yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, saya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kebakaran yang menimpa Kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Yang mana posisi kebakarannya amat sangat riskan, karena berbatasan langsung dengan SPBU yang notabenenya justru akan menimbulkan bahaya dan kerugian yang lebih besar lagi,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo itu.
Erwin pun berharap, dengan adanya kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran agar setiap kantor dan instansi strategis harus sedia dan waspada akan resiko kebakaran yang bisa terjadi kapan saja. Dirinya juga bersyukur, bahwa kebakaran tersebut bisa diatasi lebih cepat.
“Ya, saya sebagai owner dari SPBU Tinaloga berkepentingan agar jangan sampai kebakaran tersebut melebar ke arah SPBU. Meskipun alat pemadam api (APAR) kami harus habis karena memadamkan kebakaran tersebut. Bagi saya baik sebagai owner maupun sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, ini menjadi alarm agar setiap kita yang berkantor apa lagi di kantor strategis harus terus waspada dan menyediakan alat untuk mencegah resiko dan hal-hal yang tak terduga seperti ini,” pungkasnya. (*)
