Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kejagung Resmi Menerima Pelimpahan Berkas 4 Tersangka Terkait Tewasnya Brigadir J

Definitif.id, Nasional – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Jum’at (19/08/2022).

Adapun berkas penyidikan 4 (empat) tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Asisten Rumah Tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam Siaran Persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa perkara yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu bisa cepat dituntaskan dengan mengoptimalkan koordinasi.

“Yang paling penting koordinasi penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya sangat diperlukan,” kata Ketut.

Bagikan: