, Gorontalo Utara – Senin, 9 Desember 2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara melakukan penggeledahan di kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas yang berlokasi di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada PUDAM “Tirta Gerbang Emas” untuk tahun anggaran 2018 hingga 2019.
Dari pantauan media, sekitar pukul 11.00 WITA, Kasi Intel dan Kasi Pidsus bersama Jaksa Penyidik yang mengenakan rompi merah hitam memasuki kantor PUDAM Gorontalo Utara dengan pengawalan ketat oleh tiga anggota TNI. Beberapa jam kemudian, anggota Kejari Gorontalo Utara terlihat membawa sejumlah dokumen dari kantor PUDAM ke dalam mobil Kejari.