HomeNews

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Gelar Apel Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani

Definitif.id, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar apel penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas seluruh pegawai, Senin (29/01/2024).

kegiatan tersebut dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam arahannya Kajati Purwanto Joko Irianto mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

“Pembangunan zona integritas mendasarkan pada Peraturan Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2019, sebagai perubahan Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014, Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM,” kata Joko Irianto.

Joko menuturkan, integritas merupakan tindakan berpikir, berkata, berprilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.

“Sekarang ini kita sudah memasuki periode ketiga atau terakhir grand design reformasi birokrasi,” ujarnya.

Joko menjelaskan, periode kedua sebelumnya merupakan birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

“Sementara tujuan periode ketiga adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Joko mengungkapkan, memang Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah meraih predikat sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK), yang berarti telah mencapai birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi.

Bagikan:   
Exit mobile version