, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar apel penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas seluruh pegawai, Senin (29/01/2024).
kegiatan tersebut dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya Kajati Purwanto Joko Irianto mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
“Pembangunan zona integritas mendasarkan pada Peraturan Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2019, sebagai perubahan Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014, Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM,” kata Joko Irianto.