Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis bidang Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Brilliantika Sandi Ragasiwi mengatakan, judi online semakin berkembang seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
“Judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak negatif luas pada masyarakat,” ujar Brilliantika dalam siaran yang didampingi Analis Penuntutan dan Penegakan Hukum, Agung Suryadi Simbolon dan Widia Henda Septiani.