Definitif.id Kabupaten Gorontalo – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dalam perkara korupsi melalui pelaksanaan eksekusi terhadap ZP alias ZUB, Jumat (01/08/2025).
Eksekusi ini menjadi bagian dari upaya Kejari dalam memberikan informasi terbuka kepada publik. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., serta para kepala seksi sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
“Langkah ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” tegas Kepala Seksi Intelijen Danif Zaenu Wijaya, S.H., dalam keterangan tertulis.
ZUB sebelumnya didakwa dalam perkara korupsi pengadaan buku SD tahun 2018 dan dijatuhi pidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Kejari memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, sesuai hukum, serta berorientasi pada asas keadilan dan kemanfaatan.
Kejari berharap, keterbukaan ini menjadi bagian dari edukasi publik bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi tidak berhenti hanya pada penyidikan dan penuntutan, tetapi berlanjut hingga tahap eksekusi.
