Sekolah adalah ruang aman bagi anak-anak, bukan tempat yang menanamkan rasa takut. Jika kekerasan dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pendidikan kehilangan maknanya. Guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi pelindung, bukan ancaman bagi peserta didik.
Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat pendidikan, untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban. Perlindungan anak bukan sekadar slogan, ia harus hadir dalam tindakan konkret dan tegas.








