, Gorontalo – Seorang perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo mengalami hal yang mengerikan, diduga perempuan di bawah umur itu mengalami kekerasan seksual.
Kepada Awak Media, Gunawan selaku Kuasa Hukum korban mengatakan kronologis kejadian tersebut, di mana korban berniat baik dengan memberikan tumpangan kepada terduga pelaku berinisial RR.
“Terduga pelaku (RR) yang baru keluar dari tempat karaoke mengehentikan korban saat berkendara sepeda motornya dengan alasan meminta tolong untuk mengantarkan ia ke rumah,” ujar Gunawan, Rabu (22/11/2023).
Karena kenal dengan RR, kata Gunawan, maka korban memberikan tumpangan. RR pun langsung mengendarai sepeda motor tersebut.