Definitif.id, Gorontalo Utara – Terkait dengan kepercayaan 7.100 tanah di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang akan disertifikatkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) Tahun 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak BPN setempat.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat, saya ucapkan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Gorontalo Utara, yang kembali memberikan kepercayaan atas 7.100 jatah tanah yang akan disertifikatkan melalui program PTSL untuk tahun 2023,” ucap Suleman saat menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dan sosialisasi kegiatan PTSL di Kantor Desa Didingga, Kecamata Biau, Jumat (03/02/2023).
Lebih lanjut Suleman menjelaskan, terkait dengan kepercayaan atas 7.100 tanah tersebut merupakan tanda keseriusan Pemerintah melalui BPN untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat atas hak tanah. Mengingat, selama ini di Kabupaten Gorut sendiri banyak persoalan-persoalan yang masuk ke ranah hukum.
“Insya Allah ke depan persoalan tanah di Gorut dapat terminimalisir, dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dalam perolehan hak atas tanahnya,” pungkasnya. (*)
