Definitif.id, Gorontalo Utara – 5 Mei 2024, Ketua Pansus LKPJ Bupati Gorontalo Utara (Gorut) untuk tahun anggaran 2023, Rahmat Lamadji, mengkritik kurangnya kecermatan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kritik ini mencuat sebagai isu serius yang berpotensi mempengaruhi stabilitas keuangan daerah dan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
Menurut Rahmat, ketidakcermatan tersebut terlihat dari capaian PAD tahun 2023, di mana target sebesar Rp. 44 miliar hanya tercapai Rp. 32 miliar, atau sekitar 70 persen. “Dampaknya sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi belanja, yang akhirnya menjadi kacau karena tidak terbayarkan,” ujarnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kemampuan Gorut untuk membiayai program dan proyek pembangunan yang telah direncanakan.
Rahmat menegaskan bahwa dalam menetapkan target PAD, Pemkab Gorut seharusnya mempertimbangkan situasi, kondisi, dan capaian tahun sebelumnya. Dia menyoroti bahwa kenaikan PAD di Gorut hanya sebesar Rp. 2 miliar setiap tahunnya, dari tahun 2020 hingga 2023. “Ketika menetapkan target, harus diikuti dengan strategi untuk mencapainya. Jika tidak, akan sangat berisiko karena akan diikuti dengan kenaikan belanja,” tambahnya.
Masalah ini tidak hanya menjadi perhatian di Gorut, tetapi juga mendapat sorotan dari berbagai pihak di tingkat provinsi. Banyak yang khawatir bahwa ketidakcermatan dalam penetapan target PAD dapat berdampak negatif pada upaya pembangunan di seluruh Provinsi Gorontalo. “Ini adalah isu yang harus segera ditangani dengan serius oleh semua pihak terkait,” ujar Amin Suleman salah satu Aktivis Provinsi Gorontalo.








