HomeNews

Ketua Bawaslu Gorut Tegaskan Netralitas ASN dalam Tahapan Pilkada 2024

Definitif.id, Gorontalo Utara – Tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) semakin dekat. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran tersebut akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Di Kabupaten Gorut, kegiatan ini akan dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorut, Ronal Ismail, S.E., mengingatkan kembali seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gorut, untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorut.

Ronal juga mengingatkan penggunaan kendaraan dinas (randis) yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pasangan calon, baik untuk kepentingan selama pendaftaran maupun pada tahapan lain yang berkaitan dengan Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu Gorut akan menindaklanjuti, termasuk menindak ASN yang tidak netral.

Selain itu, Bawaslu Gorut mengingatkan ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jika ditemukan ASN yang memposting atau mengunggah konten yang berkaitan dengan figur calon dari partai politik, Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan ini juga akan dilakukan oleh jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Gorut mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengawasi netralitas ASN. Pengawasan bersama ini diharapkan dapat menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Gorut.

Bagikan:   
Exit mobile version