Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ketua BK DPRD Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Mustafa Yasin Tetap Berproses

Definitif.id, Gorontalo – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin, tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikram menanggapi kritik dari Frengkymax Kadir, mantan Ketua LSM Jaman Gorontalo, yang menilai BK lamban dalam menuntaskan kasus tersebut. Frengky bahkan menyebut publik kini menunggu sikap tegas dari BK, sementara para korban berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD pada pekan depan.

Menepis anggapan itu, Fikram menjelaskan bahwa proses terhadap Mustafa Yasin memiliki karakteristik berbeda dengan kasus Wahyu Moridu yang sebelumnya cepat diputuskan, karena saat itu terdapat pengakuan langsung dari terlapor serta kesaksian yang menguatkan.

“Dalam kasus MY ini, keterangan antara terlapor dan para saksi justru saling bertentangan. Karena itu, BK membutuhkan waktu lebih untuk menggali fakta dan mengumpulkan data pendukung,” ujar Fikram, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, BK baru-baru ini menerima sejumlah bukti tambahan yang akan menjadi dasar pelaksanaan sidang lanjutan. Fikram juga memastikan bahwa Mustafa Yasin bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan internal.

“Proses ini tetap berjalan, bukan terhambat. Kami ingin keputusan yang diambil benar-benar objektif dan adil. Dengan adanya bukti baru, sidang lanjutan akan segera digelar,” tegasnya.

Bagikan: