Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ketua DPD PJS Gorontalo Pertanyakan Transparansi Pertemuan PUPR-DPRD Provinsi Bahas Evaluasi APBD 2024 di Restoran

Definitif.id, Gorontalo – Pertemuan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo dengan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di sebuah rumah makan di Kabupaten Bone Bolango menuai sorotan dari beberapa pihak.

Dikutip dari Faktanews.com, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyebutkan bahwa pertemuan ini menimbulkan kecurigaan, terutama terkait pelaksanaan dan kewenangannya.

Jhojo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut mengacu pada undangan dengan redaksi untuk “Menindaklanjuti hasil rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo pada 6 November 2024 di Ruang Rapat Inogaluma.” Undangan ini mengajak Ketua dan seluruh Anggota Komisi III untuk hadir dalam pembahasan lanjutan terkait evaluasi progres pelaksanaan APBD TA 2024.

“Agenda rapat lanjutan terkait evaluasi APBD seharusnya diambil alih oleh DPRD Provinsi, bukan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai akuntabilitas dan ketepatan pelaksanaan agenda tersebut,” jelas Jhojo Rumampuk.

Menurut Jhojo, pertemuan yang dilakukan di luar gedung resmi pemerintahan dan dihadiri oleh instansi yang berada di bawah koordinasi eksekutif ini dapat menimbulkan persepsi adanya pembahasan yang kurang transparan, terutama mengenai progres APBD.

“Ini bicara soal etika, masa pembahasan evaluasi dilaksanakan diluar kantor. Siapa pun akan heran dengan pertemuan ini, jangan sampai dalam pertemuan ini memiliki maksud terselubung.” Tutup Jhojo

Saat diwawancarai, Ketua Komisi III, Espin Tulie mengatakan, bahwa rapat tersebut hanya berupa penyampaian laporan oleh Dinas PUPR terkait capaian progres tahun anggaran 2024 dari setiap masing-masing bidang.

“Jadi hari ini kami diundang oleh Dinas PUPR dalam rangka penyampaian laporan progres apa saya yang telah selesai pada setiap bidang-bidang yang ada di Dinas PUPR. Sementara juga, untuk progres yang dikabarkan akan putus kontrak atau seperti apa yang diisukan tidak selesai, itu juga menjadi isi rapat hari ini,” ucap Espin.

Sementara itu, saat disinggung terkait pemberian gratifikasi pada APBD 2025 oleh Dinas PUPR ke Komisi III, Espin Tulie mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin serta dirinya memastikan bahwa tidak akan ada gratifikasi antara PUPR dan Komisi III.

“Kalau berbicara terkait gratifikasi, saya rasa itu terlalu jauh. Saya pastikan tidak akan ada gratifikasi sama sekali dalam pertemuan maupun rapat hari ini.,” tegas Espin.

Namun, saat ditanyakan terkait pihak yang memfasilitasi rapat tersebut, Espin mengatakan bahwa memang Dinas PUPR yang telah memfasilitasi baik tempat maupun makan dan minum.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo saat diwawancarai membenarkan bahwa terkait fasilitas pada rapat tersebut, mulai dari makan, minum hingga tempat, Dinas PUPR lah yang memfasilitasinya.

“Kemarin kan Komisi III telah memfasilitasi kami pada rapat yang diselenggarakan di kantor DPRD, apa salahnya kami fasilitasi mereka pada rapat kali ini. Semuakan sudah ada dalam anggaran tidak disalah gunakan,” ucap Kadis PUPR.

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan atas dugaan gratifikasi, Kadis PUPR mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Menurutnya, sampai dengan saat ini tidak ada yang diberikan oleh pihak PUPR kepada Komisi III atau DPRD Provinsi.

“Bicara klasifikasi dan gratifikasi berarti bicara memberikan dengan harapan imbalan. Nah, saya memberikan apa? Terkait APBD 2025 kan sudah diketuk sudah ada kan, tidak mungkin bergeser lagi, sudah dievaluasi oleh Kemendagri,” tutup Kadis PUPR.

Bagikan: