Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Kerja Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tolinggula dan Biau, yang turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati, Senin (21/10/2024).
Dalam sambutannya, Dedy Dunggio berharap perpanjangan masa kerja ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Anggota BPD dengan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan. “Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya harap BPD bisa bekerja lebih baik dan tetap memegang peran penting dalam pengawasan dan pengembangan desa,” ujarnya.
Selain itu, Dedy Dunggio menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD dan Kepala Desa, dari semula enam tahun menjadi delapan tahun, juga memerlukan revisi Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). “RPJMDes harus segera disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan baru,” jelasnya.