Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ketua GAM-PG Pertanyakan Perkembangan Kasus PETI di Gorontalo

Amin: Saat ini kabar terkait tindak lanjut pemberhentian kegiatan tambang ilegal maupun penyitaan ekskavator sudah tidak kedengaran lagi

Foto Istimewa, Insert Ketua GAM-PG Amin Suleman.

Amin menuturkan, sudah lebih sebulan pemberhentian dan penyitaan alat berat di lokasi tambang, namun kejelasan akan kasus yang melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Undang-undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang itu sudah tak terdengar lagi.

Menurut Amin, kejelasan akan kasus PETI di Pohuwato harus benar-benar terbuka dan terang-benderang, serta menjadi efek jera kepada para pelaku PETI agar tidak lagi melakukan kegiatannya dengan merusak ekosistem dan melaksanakan kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Penindakan harus benar-benar terbuka agar terang-benderang, sehingga menjadi efek jera para pelaku agar tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan dengan cara-cara merusak lingkungan ekosistem dan melaksanakan kegiatan tanpa ada izin dari Instansi terkait,” ucap Amin.

Amin pun berharap, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romanol Yoyol dapat terus melakukan penindakan PETI di seluruh Provinsi Gorontalo, serta seluruh peralatan yang telah disita oleh pihak Kepolisian agar dapat segera diproses hingga ke Pengadilan.

“Saya sangat berharap, semoga pak Kapolda Gorontalo bisa terus melakukan penindakan pertambangan ilegal bukan hanya di Pohuwato tapi di seluruh Gorontalo. Saya juga berharap agar semua alat yang telah disita pihak Kepolisian terkait tambang ilegal bisa segera diproses hingga ketingkat peradilan. Di sini ketegasan dan integritas Polda Gorontalo bersama jajaran Polres akan diuji terkait penyelesaian kasus tambang ilegal yang saat ini marak di Gorontalo,” tandas Amin.

Bagikan: