Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ketua GAM-PG Pertanyakan Perkembangan Kasus PETI di Gorontalo

Amin: Saat ini kabar terkait tindak lanjut pemberhentian kegiatan tambang ilegal maupun penyitaan ekskavator sudah tidak kedengaran lagi

Foto Istimewa, Insert Ketua GAM-PG Amin Suleman.

Definitif.id, Gorontalo – Setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil menertibkan Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) dan menyegel 19 alat berat di Kabupaten Pohuwato pada bulan Juni 2023 kemarin, mendapat apresiasi dari Ketua Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman, Jumat (07/07/2023).

Selain memberikan apresiasi, Amin melalui Media ini juga mempertanyakan perkembangan penyegelan 19 alat berat yang sempat disegel langsung oleh Kapolda Gorontalo di Kabupaten Pohuwato pada bulan Juni kemarin.

Menurut Amin, ketegasan dan keberhasilan Kapolda Gorontalo yang menertibkan dan menyegel 19 alat berat yang digunakan pada kegiatan PETI di Pohuwato patut untuk diapresiasi, karen nanti di masa kepemimpinan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romanol Yoyol, baru ada tindakan penertiban di lokasi Pohuwato secara besar-besaran tanpa pandang bulu.

Lanjut Amin, keberhasilan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romanol Yoyol seharusnya bisa segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajarannya yang ada di setiap Polres terutama Polres Pohuwato untuk segera memproses kegiatan PETI dan dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Amin menambahkan, bahwa saat ini kejelasan kasus PETI yang telah ditertibkan langsung oleh Kapolda Gorontalo bersama Pejabat Utama (PJU) Polda sudah tak terdengar lagi, bahkan saat ini beredar informasi bahwa kegiatan PETI di beberapa Kecamatan di Pohuwato kembali aktif lagi.

“Saat ini kabar terkait tindak lanjut pemberhentian kegiatan tambang ilegal maupun penyitaan ekskavator (alat berat_red) sudah tidak kedengaran lagi, bahkan terinformasi kegiatan pertambangan ilegal di Pohuwato aktif lagi dan main kucing-kucingan dengan pihak petugas,” ujar Amin.

Bagikan: