Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UNISTIK Cabang Gorontalo, Ramdhan Yunus, meminta Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Gorontalo Utara (Gorut) untuk menegakkan aturan dalam pelaksanaan Pengganti Antara Waktu (PAW) Kepala Desa. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas bagi Penjabat Kepala Desa yang ingin mengikuti perhelatan PAW tersebut.
Ramdhan Yunus menyoroti pentingnya langkah tegas dari Pemdes Gorut agar penjabat Kepala Desa yang berkeinginan ikut serta dalam pemilihan PAW segera mengundurkan diri. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam proses pemilihan. “Penjabat Kepala Desa yang masih menjabat tidak boleh memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau ambisi kekuasaan,” tegasnya. Rabu (09/10/2024).