HomeNews

Ketua LSM GAM-PG Resmi Laporkan Konsentrat Tembaga Batu Hitam di Pelabuhan Anggrek ke Polres Gorut

Wakapolres: Laporan seharusnya ke PPNS dahulu dalam hal ini KSOP

Definitif.id, Gorontalo – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman, akhirnya melapor secara resmi terkait temuan batu hitam/konsentrat tembaga di Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara (Gorut) beberapa hari yang lalu.

Amin bersama timnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorut pada pukul 15.33 WITA, Jumat (05/01/2023).

Dilansir dari banthayo.com, Amin menduga pengiriman material konsentrat tembaga merupakan modus baru untuk mengirim batu hitam ilegal.

“Kami menduga, ini merupakan modus baru untuk mengirim batu hitam ilegal,” ujar Amin.

Ia menambahkan, bahwa dirinya juga akan melaporkan mengenai legalitas perusahaan terkait pengolahan batu hitam tersebut.

Laporan Ketua LSM GAM-PG tersebut nampaknya belum bisa terproses dikarenakan pihak Polres Gorut masih mengarahkan laporan LSM GAM-PG tersebut ke PPNS yang ada di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Tadi saya telah melaporkan ke Polres Gorut perihal masalah ini, namun pihak Polres mengarahkan kami ke PPNS dalam hal ini KSOP,” ucap Amin.

Pernyataan Wakapolres Gorut, Lesman Katili yang dilansir dari banthayo.com menjelaskan, masalah itu berada di wilayah kepabeanan yang memiliki kapasitas pemeriksaan.

“Laporan seharusnya ke PPNS dahulu dalam hal ini KSOP,” tegasnya.

Lesman menjelaskan, Polres Gorut siap memproses semua laporan, namun harus sesuai dengan prosedur.

“Kami tidak mau saling melangkahi kewenangan,” tutupnya. (0N4L)

Bagikan:   
Exit mobile version