, Gorontalo – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman, akhirnya melapor secara resmi terkait temuan batu hitam/konsentrat tembaga di Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara (Gorut) beberapa hari yang lalu.
Amin bersama timnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorut pada pukul 15.33 WITA, Jumat (05/01/2023).
Dilansir dari banthayo.com, Amin menduga pengiriman material konsentrat tembaga merupakan modus baru untuk mengirim batu hitam ilegal.
“Kami menduga, ini merupakan modus baru untuk mengirim batu hitam ilegal,” ujar Amin.
Ia menambahkan, bahwa dirinya juga akan melaporkan mengenai legalitas perusahaan terkait pengolahan batu hitam tersebut.
Laporan Ketua LSM GAM-PG tersebut nampaknya belum bisa terproses dikarenakan pihak Polres Gorut masih mengarahkan laporan LSM GAM-PG tersebut ke PPNS yang ada di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).