Definitif.id, Jakarta – Persoalan keberlanjutan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan fasilitas Asrama Haji Gorontalo menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Persoalan tersebut dibahas saat Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada 16 September 2026.
Dalam pertemuan itu, Komisi III menyampaikan aspirasi mengenai keberlanjutan anggaran sekitar Rp68,2 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pendukung Asrama Haji Gorontalo.
Anggaran tersebut berkaitan dengan pembangunan sejumlah fasilitas, termasuk gedung penginapan, gudang, dan poliklinik. Infrastruktur tersebut diproyeksikan mendukung kesiapan Gorontalo menuju status Embarkasi Haji Penuh pada 2028.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur Asrama Haji. Komisi III juga meminta agar anggaran SBSN untuk Gorontalo tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III diterima anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo. Politikus yang dikenal sebagai Pasha Ungu itu kemudian merespons langsung persoalan yang disampaikan delegasi DPRD Gorontalo.
Sigit bahkan menghubungi Menteri Haji dan Umrah melalui sambungan telepon. Komunikasi tersebut berlangsung di hadapan anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam pembicaraan itu, Sigit menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan keberlanjutan anggaran SBSN bagi Gorontalo. Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan kepentingan masyarakat.








