Definitif.id Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Pelindo, Jakarta, dalam rangka membahas status aset dermaga milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Pengelola PT Pelindo, Putut Sri Muljanto, bersama jajaran direksi serta General Manager PT Pelindo Makassar dan Gorontalo. Kamis (19/6/2025)
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo, Espin Tulie, menegaskan pentingnya penyelesaian status aset tersebut mengingat dermaga yang dibangun sejak tahun 2002 itu hingga kini masih dimanfaatkan, namun perjanjian kerja sama (PKS)-nya telah berakhir.
“Kami ingin ada kejelasan status aset ini agar tidak hanya menguntungkan satu pihak. Perlu ada jalan keluar yang adil dan saling menguntungkan,” ujar Espin dalam pertemuan.
Menurut Espin, aset tersebut meskipun menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), nilainya masih relatif kecil dan perlu optimalisasi dengan skema yang lebih jelas.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa PT Pelindo bersama Pemprov Gorontalo akan segera membentuk tim teknis guna merumuskan solusi terbaik secara hukum dan administratif.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset negara serta mendukung peningkatan PAD Provinsi Gorontalo secara berkelanjutan.








