Definitif.id, Luwu Utara – Jalaluddin Rumi pendiri organisasi Komunitas Remaja Pecinta Alam Luwu Utara (KARPALA LUTRA) menyesalkan oknum Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang merusak tanaman pohon dengan memaku banner pada bagian batang pohon sebagai media kampanye.
Menurut Jalaluddin, bahwa Bacaleg yang menjadikan pohon sebagai media kampanye tersebut janganlah dipilih. Karena belum terpilih saja sudah merusak lingkungan, apalagi kalau benar-benar terpilih pasti akan menghalalkan segala cara untuk meraih keinginannya.
Dirinya juga kerap menemukan banner bergambar potret Bacaleg di batang pohon, misalnya di daerah Desa Sassa Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal sudah ada larangan memasang atribut kampanye di pepohonan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2013.