Definitif.id, Pohuwato – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penerbangan kayu secara ilegal yang diduga melibatkan seorang pengusaha berinisial KD, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Unit Pohuwato bersama jajaran Polsek Patilanggio langsung melakukan penelusuran di kawasan hutan Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Pemeriksaan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang beredar sekaligus memastikan kondisi kawasan hutan tetap berada dalam pengawasan aparat dan instansi terkait. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan awal yang dilakukan di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penerbangan kayu sebagaimana yang dilaporkan.
“Tim telah melakukan pengecekan lapangan, hasil pengecekan sementara tidak menemukan aktifitas tersebut, namun kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala, guna memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman dan tetap terjaga kelestarian kawasan,” Ungkap Kepala KPH III Unit Pohuwato, Hastuty Ajub, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, KPH III Unit Pohuwato memastikan pengawasan terhadap kawasan hutan akan terus diperketat guna mencegah potensi pelanggaran kehutanan yang dapat merusak kelestarian lingkungan.
Pernyataan senada juga disampaikan Kapolsek Patilanggio, IPDA Yudi Stira Salim, SH. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut melakukan pengecekan langsung di lapangan dan tidak menemukan adanya aktivitas sebagaimana yang disebutkan dalam laporan.








