Definitif.id, Gorontalo – Kritik Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, terkait rencana anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa alokasi anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipangkas secara signifikan.
Sebelumnya yang menjadi sorotan Umar Karim adalah anggaran pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencapai 393 juta dalam APBD 2026. Umar Karim meminta untuk dipangkas dalam APBDP TA 2026 akan tetapi oleh Banggar tetap meloloskannya, justru Gubernur lebih peka dari pada Badan Anggaran DPRD yang dibuktikan dalam rancangan APBD 2027 yang diusulkan Gubernur dilakukan pemangkasan terhadap pakaian dinas tersebut
Umar Karim sebelumnya menilai anggaran tersebut terlalu besar untuk kebutuhan pakaian dinas kepala daerah. Ia bahkan mempertanyakan rasionalitas pengalokasian anggaran tersebut di tengah kondisi fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat yang masih tinggi.
Kritik tersebut kemudian mendapat tindak lanjut. Dalam penyampaian pidatonya pada rapat paripurna, Gubernur menyampaikan bahwa anggaran pakaian dinas akan dikurangi secara drastis.
Dari sebelumnya sekitar Rp283 juta pada APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran tersebut disebut akan menjadi sekitar Rp100 juta. Dengan demikian, terjadi pengurangan sekitar Rp183 juta, atau lebih dari 60 persen dari alokasi sebelumnya.
Umar Karim mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, langkah Gubernur menunjukkan adanya kepekaan terhadap kondisi masyarakat serta kesediaan untuk melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak menjadi kebutuhan utama.
“Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur yang sudah merespons dan menindaklanjuti kritik terkait anggaran pakaian dinas. Ini menunjukkan kepekaan kerakyatan dan semangat efisiensi anggaran,” ujar Umar Karim. Senin (14/09/2026)
Menurut Umar, kebijakan tersebut seharusnya menjadi contoh dalam pembahasan APBD secara keseluruhan. Efisiensi tidak boleh hanya dilakukan terhadap anggaran pemerintah eksekutif, tetapi juga harus diterapkan pada seluruh lembaga yang menggunakan APBD.
Ia berharap langkah Gubernur tersebut dapat diikuti DPRD Provinsi Gorontalo dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai belanja yang dinilai tidak mendesak.
“Saya berharap langkah Gubernur ini juga diikuti oleh DPRD. Anggaran DPRD yang tidak penting dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat juga harus dikurangi,” tegasnya.
Umar menilai kondisi fiskal daerah membutuhkan sikap bersama antara pemerintah dan DPRD. Setiap rupiah APBD, kata dia, harus ditempatkan berdasarkan skala prioritas, urgensi serta manfaatnya bagi masyarakat.
Menurutnya, semangat efisiensi akan kehilangan makna apabila hanya diterapkan pada satu pihak. Karena itu, eksekutif dan legislatif harus sama-sama memberikan contoh dalam melakukan penghematan anggaran.
“Kalau pemerintah sudah menunjukkan komitmen melakukan efisiensi, DPRD juga harus menunjukkan hal yang sama. Jangan sampai rakyat diminta memahami keterbatasan fiskal, sementara belanja yang tidak terlalu penting masih dipertahankan,” katanya.
Umar berharap pembahasan APBD 2027 nantinya benar-benar menghasilkan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat. Belanja yang bersifat seremonial maupun kurang mendesak dinilai perlu dikaji kembali dan diarahkan kepada kebutuhan publik yang lebih prioritas.
Sebelumnya, polemik anggaran pakaian dinas mencuat setelah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 muncul usulan sekitar Rp393 juta untuk pakaian dinas dan atribut kelengkapan Gubernur serta Wakil Gubernur.
Dengan adanya pemangkasan yang disampaikan Gubernur dalam paripurna, Umar berharap kebijakan tersebut menjadi awal dari evaluasi yang lebih luas terhadap belanja APBD, termasuk anggaran DPRD yang dinilai masih dapat ditekan.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar soal pakaian dinas. Ini soal bagaimana APBD benar-benar digunakan secara bijak dan manfaatnya kembali kepada rakyat,” pungkas Umar
