Masih lanjut Frankymax, Oknum Anggota DPRD yang dimaksud ini adalah MY selaku pemilik travel umroh yang saat ini lagi trending topik di berbagai media maupun di kalangan masyarakat terkait dugaan travel ilegal, pemberangkatan haji ilegal maupun penipuan dan penggelapan dana haji dan umroh.
Sehingga kata Frankymax hal tersebut telah berdampak buruk pada pribadi okum aleg, lembaga DPRD dan Partainya.
“Ini saya pantau lewat pemberitaan-pemberitaan yang ada saat ini, bahwa MY ini banyak bermasalah dari bisnis travelnya dengan para jamaah haji dan umroh, sehingga di tanah suci pun dia (MY) mungkin saja ada masalah terkait haji ilegal kemarin, sehingganya dia masih tertahan di negara arab sejak musim haji baru-baru ini. Nah ini yang saya maksud telah berdampak buruk pada dirinya, partai dan Lembaga DPRD, karena sampai dengan saat ini telah lalai dalam tugas nya sebagai Wakil Rakyat.”
Terakhir Kata Aktivis kritis muda Gorontalo itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang bersangkutan harus di berhentikan antar waktu karena tidak dapat lagi menjalankan Tupoksi dan jelas melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya juga menyampaikan, akan menggandeng para aktivis Aliansi Peduli Masyarakat dan Parlemen untuk menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Gorontalo.








