Definitif.id, Palopo – Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan beberapa lembaga yang terdiri dari Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di dalam kampus melakukan sebuah bentuk aksi protes secara spontan pada saat Masa Orientasi Akademik dan Kelembagaan (MORAL) untuk mahasiswa baru tahun 2022.
Aksi protes yang di lakukan oleh BEM, UKK, UKM merupakan sebuah bentuk kecaman terhadap pihak pimpinan Universitas yang di nilai mengeluarkan keputusan dan statement yang tidak berorientasi pada kepentingan organisasi internal yang ada kampus
Kejadian tersebut bermula dari adanya surat peringat yang di berikan kepada salah satu Ketua UKK yang keluarkan oleh dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan karena di nilai kritikan yang di ucapkannya mencemarkan nama baik kampus pada saat Rektor menyampaikan sebuah pelarangan untuk mengikuti organisasi di hadapan mahasiswa.