Definitif.id Gorontalo – Ketua Umum Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo untuk segera memeriksa dugaan penyimpangan dalam pengadaan hibah lahan untuk satuan militer Brigif di Anggrek. Amin menegaskan, proses pengadaan tersebut diduga sarat pelanggaran dan berindikasi korupsi.
Berdasarkan investigasi GAM, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi fisik lahan yang dihibahkan. Anggaran proyek ini juga dinilai tidak wajar, mencapai sekitar Rp11 miliar. “Ada indikasi mark-up dan manipulasi data. Kami menduga kuat ini adalah praktik korupsi yang merugikan negara,” tegas Suleman dalam konferensi pers, Sabtu (17/05/2025).
Tak hanya meminta Kajati bertindak, GAM juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Gorontalo, DPRD Provinsi, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat. “Kami beri waktu 7 hari kerja. Jika tidak ada progres, massa akan turun ke jalan,” tambah Amin.
Aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh puluhan aktivis serta mahasiswa yang menuntut transparansi pengelolaan anggaran negara. Mereka juga mendesak Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi untuk mengawasi kasus ini secara serius. “Ini uang rakyat. Tidak boleh ada lagi praktik mafia tanah di instansi pemerintah,” tegas Koordinator Aksi GAM, Amin Suleman.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Bagian Umum Pemerintah Provinsi Gorontalo Amir Hadju meminta agar awak media mengkonfirmasi langsung kepada stafnya Kalsum Ibrahim sembari mengirimkan nomor staf biro umum yang diminta oleh media.
