Definitif.id, Gorontalo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo akan segera melaporkan PT. Tilongkabila Nusantara Jaya (TNR) ke Polres Gorontalo Utara (Gorut) atas dugaan pengiriman batu hitam yang diduga ilegal.
Ketua LSM GAM Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, menyatakan bahwa laporan ini bermula dari penahanan satu boks kontainer yang diduga mengandung batu hitam ilegal di Pelabuhan Anggrek.
“Dalam dokumen pengiriman, PT. Tilongkabila Nusantara Raya, yang beralamat di Bulontala, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dengan tujuan PT. Sunnur Logam Jaya yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat,” ungkap Amin.