“Para pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Roi/hms)
Maling Mesin Diesel, 2 Pemuda Ditangkap Polsek Kalianda
Rekomendasi untuk kamu

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Darwan Usman, menegaskan bahwa bantuan Alsintan harus dimanfaatkan secara optimal…

Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap…

Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo…

JAKARTA – Perkembangan masif di sektor industri pertambangan, konstruksi skala besar, dan perkebunan di Indonesia…




