, Gorontalo – Buntut penarikan mobil yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Mandiri Tunas Finance (MTF) Gorontalo terus berkepanjangan. Hal itu dibuktikan dengan adanya demo yang berlangsung di depan kantor MTF, Selasa (31/10/2023) kemarin.
Dari demo tersebut, ada beberapa fakta yang kembali terkuak saat Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo sedang melakukan mediasi bersama Pimpinan Cabang (Pinca) MTF Gorontalo, Mulya.
Saat mediasi berlangsung, Mulya masih berdalil bahwa penarikan mobil atau unit yang dilakukan oleh pihak MTF sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Jadi pengamanan mobil yang dilakukan oleh MTF terhadap Ibu Tuti Humanggi disebabkan karena wanprestasi, atau adanya keterlambatan pembayaran atau memiliki tunggakan. Maka dari itu, sesuai denga aturan kontrak dan dasar fidusia baik akta maupun sertifikat fidusia serta informasi bahwa unit sudah pindah tangan,” jelas Mulya.