Definitif.id, Surabaya – Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kali ini, seorang pria berinisial T mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Modusnya, paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir inex disembunyikan dalam dubur.
Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan Kamis siang (01/ 12/2022). T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.
“Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan,” ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna hari ini (02/12/2022).