Definitif.id, Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menilai pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato HUT ke-80 Kemerdekaan RI tentang pemberantasan tambang ilegal harus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pertambangan tanpa izin, termasuk yang ada di Gorontalo.
Menurut Mikson, keberadaan tambang ilegal sudah lama menimbulkan masalah serius, mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara hingga kerusakan lingkungan yang membahayakan warga. “Di Kabupaten Pohuwato misalnya, aktivitas tambang liar sudah pada level darurat. Dalam kunjungan lapangan, kami menemukan penggunaan bahan kimia berbahaya yang jelas mengancam kesehatan masyarakat,” ungkap Mikson, Minggu (17/8/2025).
Ia menjelaskan, dampak negatif tambang ilegal tidak berhenti pada pencemaran air dan tanah, tetapi juga berimbas pada sektor pertanian. Aliran sungai yang tersumbat sedimentasi membuat sawah petani gagal produksi bahkan mengering. “Kerugian ini bukan hanya soal hilangnya pendapatan negara, tetapi juga penderitaan masyarakat. Banyak petani kehilangan sumber nafkah karena lahan mereka tidak bisa lagi ditanami,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Mikson mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera bertindak nyata. “Kalau Presiden sudah bicara tegas, daerah wajib merespons cepat. Jangan menunggu kerusakan makin parah. Gorontalo harus terbuka untuk investasi, tapi jelas bukan untuk investasi ilegal,” katanya.
Lebih jauh, Mikson menekankan perlunya solusi yang adil bagi masyarakat penambang kecil. Ia menyebut legalisasi lewat skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah jalan keluar. “DPRD akan terus mendorong agar WPR dibentuk di Gorontalo. Dengan begitu, penambang rakyat bisa bekerja secara sah, terlindungi hukum, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.








