Definitif.id, Kabgor – Limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga kuat milik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Asparaga, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dibiarkan berserakan di tempat sampah di belakang gedung Puskesmas tersebut, Selasa (04/10/2022).
Pantuan Media ini, bahwa limbah medis yang berserakan itu menyatu dengan limbah non medis lainnya. Limbah medis yang berserakan tersebut yakni berupa jarum suntik bekas dan botol cairan infus bekas. Bahkan, di tempat sampah tersebut nampak ada bekas pembakaran limbah.
Kepala Puskesmas (Kapus) Asparaga, Erna Ismail saat dikonfirmasi membenarkan adanya limbah medis yang berserakan di tempat sampah di belakang gedung Puskesmas tersebut. Menurut Erna, limbah medis yang berserakan itu memang merupakan kelalaian dari pihak Puskesmas Asparaga itu sendiri.