Definitif.id, Gorontalo Utara – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80, seorang warga Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, FI alias Ta Buna, menjadi korban pengeroyokan saat memasang rumbai-rumbai merah putih di area masjid jami desa. Peristiwa ini diduga dipicu oleh edaran bupati yang menginstruksikan agar dekorasi semarak perayaan diberi nuansa warna kuning, yang identik dengan warna partai bupati dan wakil bupati.
Kejadian itu berlangsung pada Jumat pagi, (8/8) sekitar pukul 06.05 WITA. Berdasarkan penuturan korban, awalnya ia melihat tali untuk memasang rumbai-rumbai di depan masjid belum terpasang. Ia kemudian berinisiatif memanfaatkan sisa rumbai merah putih miliknya untuk menghiasi lokasi tersebut.
“Saya sempat izin ke Kepala Dusun dan beberapa warga, mereka bilang silakan pasang. Jadi saya ambil rumbai-rumbai merah putih di rumah,” ujar korban.
Namun saat proses pemasangan, korban mengaku sempat ditegur oleh Kepala Desa Dulukapa, agar tidak memasang umbul-umbul warna merah putih melainkan warna kuning. Sambil menyebut adanya perintah dari bupati agar dekorasi bernuansa kuning.
“Saya bilang, memangnya dilarang merah putih? Mereka jawab ini perintah bupati. Saya tetap pasang karena ini peringatan kemerdekaan,” ungkapnya.
Keributan pun tak terhindarkan tak lama Istri Kepala Desa bersama anak dan saudaranya serta ponakannya. Korban mengaku dipukul, jilbabnya ditarik, dan rumbai-rumbai yang sudah terpasang dirusak. Pengeroyokan tersebut terjadi di depan sejumlah warga.
“Mereka bilang saya melawan pemerintah. Padahal saya hanya mau pasang merah putih. Istri kepala desa menarik jilbab saya hingga saya tersungkur,” kata korban.
Korban menuturkan sekitar pukul 11.00 WITA, dua anggota polisi mendatangi rumah korban menindaklanjuti laporan insiden ini. Korban menegaskan tidak melakukan provokasi atau tindakan anarkis, dan berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Perbedaan warna dekorasi tidak seharusnya jadi alasan untuk memukul warga,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Dulukapa belum memberikan keterangan resmi. Media telah mencoba menghubungi via seluler Kepala Desa Irwan Moilo di nomor 08523143****, namun hingga berita ini terbit nomor sang Kepala Desa tidak aktif.
Kasus ini bisa memicu perhatian publik, karena penggunaan warna kuning dalam perayaan kemerdekaan dinilai sebagian warga menggeser makna nasionalisme yang seharusnya mengedepankan simbol merah putih.








