Definitif.id, Jakarta — Penantian keluarga Sutrimo terkait hasil ekshumasi dan autopsi ulang memasuki babak baru. Hasil pemeriksaan forensik tersebut disebut telah tersedia dan akan dipaparkan secara resmi oleh tim forensik pada Rabu (30/9/2026).
Kepastian mengenai hasil pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, kepada Rekam Fakta, Senin (28/9/2026).
“Hasil ekshumasi sudah ada, cuma yang akan menjelaskan tim forensiknya di rilis hari Rabu,” kata Aan.
Aan menyebut pemaparan hasil pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu siang. Namun, ia belum mengungkapkan substansi maupun kesimpulan dari pemeriksaan forensik tersebut.
“Rabu siang akan dirilis, Mas,” ujarnya.
Kepastian mengenai jadwal pemaparan tersebut diperoleh setelah Aan menghadiri pertemuan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/9/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas undangan yang diterima Aan pada Jumat (25/9/2026). Ia kemudian mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Aan, pertemuan dengan pihak Ditreskrimum berlangsung secara tertutup. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perkembangan penanganan perkara kematian Sutrimo turut dibahas.
Salah satunya berkaitan dengan permintaan informasi mengenai hasil ekshumasi yang telah dilakukan.
“Pertemuan tertutup, Mas. Menjawab pertanyaan kami terkait beberapa hal, termasuk kami mohon info terkait bocoran hasil ekshumasi,” ujar Aan.
Meski demikian, Aan belum menyampaikan isi ataupun kesimpulan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penjelasan mengenai hasil ekshumasi merupakan kewenangan tim forensik yang akan menyampaikannya melalui rilis resmi.
