Definitif.id, Lamsel – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan pada Apel Pagi di Halaman Apel Lapas Kalianda, Jumat (30/12/2022).
Kegiatan apel dan pemusnahan barang hasil sitaan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Lapas Kalianda
Dalam kegiatan, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie bersama Jajaran Pejabat melaksanakan kegiatan pemusnahan yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.
“Kegiatan Pemusnahan ini merupakan Komitmen kita bersama dalam memberantas Halinar di Lapas Kalianda,” tutur Kalapas Kalianda.
Lanjutnya, dengan tegas dirinya mengatakan akan bersikap tegas dan akan menindak petugas yang mencoba terlibat untuk memasukkan barang-barang terlarang ke Lapas Kalianda.