, Gorontalo Utara – Kondisi Satuan Permukiman (SP) Motihelumo di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menjadi sorotan serius. Sebelas kepala keluarga transmigrasi menghadapi ketidakpastian sejak penempatan pada Agustus 2022, akibat lahan usaha (LU 1 dan LU 2) yang belum jelas statusnya. Mereka hanya mendapat bantuan hidup selama 10 bulan hingga Juni 2023 dari pemerintah.
Implikasinya tak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga berdampak sosial dan pendidikan anak-anak di SP Motihelumo, banyak yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan dana akibat janji lahan usaha yang tak terpenuhi.
Meski sudah dilaporkan hingga ke Bupati Gorut, penyelesaian atas permasalahan ini belum tampak. Aktivis Gorut, Indra Rohandi, menyoroti kurangnya respons dari Dinas Transmigrasi setempat, sehingga dirinya mendesak Penjabat (Pj) Bupati Gorut untuk bertindak terhadap Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang dinilai kurang bertanggungjawab. Jumat (22/12/2023)