Definitif.id, Gorontalo Utara – Orientasi bagi 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang digelar sejak Selasa (28/8/2024) hingga Ahad (1/9/2024) resmi ditutup. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo sesuai arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2024 dan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 800.2.2-1084 tahun 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika, menjelaskan bahwa materi orientasi mencakup wawasan kebangsaan dan sistem pemerintahan Indonesia. Peserta juga dibekali pengetahuan mendalam tentang Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta pemahaman mengenai penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.