Definitif.id, Gorontalo Utara – Orientasi bagi 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang digelar sejak Selasa (28/8/2024) hingga Ahad (1/9/2024) resmi ditutup. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo sesuai arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2024 dan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 800.2.2-1084 tahun 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika, menjelaskan bahwa materi orientasi mencakup wawasan kebangsaan dan sistem pemerintahan Indonesia. Peserta juga dibekali pengetahuan mendalam tentang Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta pemahaman mengenai penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Fahrudin menekankan bahwa orientasi ini juga membahas tata tertib DPRD, fungsi, tugas, wewenang, kode etik, dan tata cara beracara badan kehormatan. “Seluruh anggota dewan berkomitmen mengikuti kegiatan ini dari pagi hingga malam. Kini, tidak ada lagi istilah anggota lama dan baru,” ungkapnya, mengapresiasi partisipasi aktif para peserta.
Tujuan dari orientasi ini adalah untuk memperkuat kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka selama lima tahun ke depan. Fahrudin berharap kegiatan serupa dapat diadakan kembali, terutama jika ada perubahan regulasi yang perlu dipahami oleh para anggota dewan.
“Kegiatan seperti ini penting untuk mendukung kinerja DPRD yang lebih baik,” tandas Fahrudin, berharap orientasi ini akan membantu anggota dewan melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif dan profesional.








