Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Partai Demokrat Raih Hattrick Predikat Partai Politik Informatif dari KIP-RI

definitif.id , Tangerang – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) kembali memberikan anugerah penghargaan kepada lembaga-lembaga publik di Indonesia. Untuk kategori Partai Politik (Parpol), hanya ada 5 (lima) Parpol yang mendapatkan predikat Parpol Informatif, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada tahun ini, Partai Demokrat untuk ketiga kalinya kembali menerima penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang, Rabu (14/12/2022).

Ketum Partai Demokrat AHY menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu Parpol yang Informatif.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini. Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Alhamdulillah Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi smart party yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitus,” kata AHY menerangkan.

Disamping itu, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat serta dukungan seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai Parpol yang Informatif.

“Namun, saya ingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik,” tutur Teuku Riefky.

Sementara itu, Ketua KIP-RI Donny Yusgiantoro dalam sambutannya mengatakan, dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat Informatif.

Lebi lanjut Donny menjelaskan, adapun untuk mencapai kategori Informatif, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori Menuju Informatif, mendapatkan nilai 80-89.9. Cukup Informatif, dengan nilai 60-79.9. Kurang Informatif, dengan nilai 40-59.9. Dan Tidak Informatif, kurang dari 39.9.

“372 lembaga publik tersebut dibagi dalam 7 (tujuh) kategori klaster lembaga, yakni Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri,” ungkapnya menandaskan.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, para Pimpinan Parpol, Gubernur, Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan Kementerian, serta Pimpinan Lembaga Publik lainnya. (*)

Bagikan: