Definitif.id, Bulukumba – Panwascam Gantarang, Kabupaten Bulukumba, memiliki tekad yang kuat untuk memastikan setiap pelaksanaan kampanye di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tidak melanggar peraturan yang berlaku dan bebas politik uang.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Panwaslu Kecamatan Gantarang, Muhammad Ali, saat dirinya bersama jajaran pengawas lainnya di Kecamatan Gantarang melaksanakan pengawasan langsung kegiatan kampanye dialogis, tatap muka dan rapat terbatas salah satu Caleg DPR-RI di Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, Rabu (20/12/2023) malam.
Ia menekankan, bahwa Peserta Pemilu wajib mengikuti aturan yang berlaku untuk terlaksananya kampanye yang beradab.
“Peserta Pemilu wajib mengikuti aturan yang ada, tidak ada politik uang, politisasi agama dan sara. Kita akan pastikan itu, khususnya di wilayah Gantarang,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Hardiansyah. Ia memastikan, jajaran Pengawas Pemilu khususnya di wilayah Gantarang akan selalu hadir mengawasi setiap aktifitas kampanye di wilayahnya, dan memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
“Tidak mengenal malam atau siang, saya akan memastikan setiap pelaksanaan kampanye khususnya di wilayah Gantarang akan kami awasi langsung. Memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak melanggar peraturan yang berlaku,” ungkap Hardiansyah.
