Sementara itu, sebagaimana dikutip dari Relatif id, saat dikonfirmasi Kapolres Bone Bolango melalui Kasat Intel, Iptu Maskur,SIP menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan ataupun permohonan izin keramaian yang dilaksanakan di kawasan Danau Perintis.
“Kami dari Kepolisian Bone Bolango sampai saat ini belum mendapatkan pemberitahuan ataupun permohonan izin kegiatan keramaian yang dilaksanakan di kawasan danau perintis,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, jika memang terdapat kegiatan dikawasan Danau Perintis sangat disayangkan ketika pihak penyelenggara tidak melayangkan surat permohonan.
“Namun kalau ada kegiatan keramaian seperti itu sangat disayangkan apabila dari pihak penyelenggara tidak melayangkan surat permohonan ke kami karena lokasi tersebut merupakan destinasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat untuk bertamasya,” tegas Maskur.
Hingga berita ini diterbikan, redaksi media ini sementara berupaya mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait kegiatan yang diduga tak mengantongi izin tersebut.
